Uang Pengembalian Tiket Kereta Api Diterima Paling Lambat 45 Hari Kerja

Medcom.id - Corona (Covid-19) 28/04/2020
Photo by Nova Wahyudi from ANTARA
Photo by Nova Wahyudi from ANTARA

Oase.id- Penumpang kereta api harus bersabar untuk memperoleh pengembalian uang tiket atau refund.

VP Public Relation PT Kereta Api Indonesia (Persero) Joni Martinus menyatakan pengembalian uang tiket tersebut akan diterima penumpang setelah 30-45 hari pengajuan permohonan tiket.
 
Pihak KAI pun memastikan akan mengembalikan tiket 100 persen dalam bentuk uang tunai. Adapun proses refund dapat dilakukan melalui aplikasi atau datang langsung ke stasiun.

"Pembatalan melalui Aplikasi KAI Access sesuai ketetapan yang berlaku uang pembatalan (refund) akan ditransfer setelah 30-45 hari kerja," kata VP Public Relation KAI Joni Martinus, Selasa, 28 April 2020.

Ia menjelaskan, pembatalan melalui aplikasi bisa dilakukan maksimal tiga jam sebelum keberangkatan. Sementara untuk pembatalan melalui loket stasiun, penumpang bisa langsung melakukan refund di semua stasiun keberangkatan kereta api dengan maksimal waktu 30 hari sebelum jadwal keberangkatan.
 

 

"Sesuai pasal 48 ayat 4, bea tiket yang dibatalkan dapat diambil di staisun yang ditunjuk secara tunah setelah hari kalender 30 sejak permohonan," ujarnya.
 
Sebelumnya KAI mencatat jumlah tiket yang sudah dibatalkan oleh penumpang pada 24 April 2020 sebanyak 413 ribu atau 44 persen dari total tiket terjual. Hal itu seiring dengan dberlakukannya, pelarangan mudik oleh pemerintah untuk membatasi penyebaran virus covid-19.
 
"Seiring dengan adanya kondisi wabah Covid-19, penerapan PSBB di sejumlah daerah, serta larangan mudik yang sudah diputuskan oleh pemerintah sudah terjadi pembatalan tiket sebanyak 413 ribu, yang belum batal sebanyak 515 ribu," kata Joni.


(SBH)