Syarat Jadi Imam & Anjuran Panjang-Pendek Bacaan Ketika Salat Berjamaah

Octri Amelia Suryani - Salat 05/05/2021
CEO Media Group Mohammad Mirdal Akib memimpin salat gaib di Masjid Nursiah Daud Paloh untuk mendoakan 53 kru KRI Nanggala 402 yang gugur di perairan Bali. (Foto: Dok.Medcom.id)
CEO Media Group Mohammad Mirdal Akib memimpin salat gaib di Masjid Nursiah Daud Paloh untuk mendoakan 53 kru KRI Nanggala 402 yang gugur di perairan Bali. (Foto: Dok.Medcom.id)

Oase.id - Imam dalam konteks salat berjamaah adalah orang yang berdiri di depan untuk memimpin jalannya ibadah. Tetapi tidak semua orang boleh menjadi Imam.

Ada 7 syarat agar dapat menjadi imam dalam salat, meliputi:

1. Beragama Islam

Syarat yang paling utama dan wajib dipenuhi oleh imam adalah beragama Islam.

2. Berakal sehat

Seorang imam juga wajib memiliki akal yang sehat. Salat tidak akan sah jika dipimpin oleh orang yang memiliki gangguan jiwa atau bahkan mabuk.

3. Baliqh

Seorang imam juga seharusnya orang yang sudah dewasa. Bisa bertanggung jawab sepenuhnya atas apa yang dikerjakannya.

4. Laki-laki

Bukan berarti imam tidak boleh seorang perempuan. Namun, ada juga syaratnya tersendiri jika imam seorang perempuan. Salah satunya imam perempuan hanya boleh memiliki makmum perempuan juga.

5. Suci dari hadas

Sangat tidak pantas rasanya jika dalam menemui Sang Pencipta dalam keadaan berhadas. Dalam hal ini kita akan berdoa dan meminta kepada-Nya.

6. Paham bacaan dan rukun salat

Tidak hanya itu saja, menjadi seorang imam dalam salat tentu harus memahami bacaannya serta rukun salat.

7. Tidak sedang menjadi makmum

Dan seorang imam pastinya bukan orang yang menjadi makmum.

 

Haruskah Imam Membaca surah atau ayat panjang saat salat berjamaah?

Selain ada syarat- syarat yang harus dipenuhi untuk jadi imam, hendaknya imam juga memperhatikan keadaan sekitar. Termasuk makmum yang ada dalam salat berjamaah tersebut.

Dari sekian makmum, biasanya mereka memiliki masing-masing kendala dalam melakukan salat berjamaah. Itu karena mereka berasal dari berbagai kalangan. Misalnya; anak-anak, orang tua, lansia dan ada juga dalam keadaan sakit.

Di sini seorang imam diharapkan pengertiannya untuk tidak memanjangkan bacaannya dalam salat. Demi mengantisipasi perasaan-perasaan yang tidak seharusnya dirasakan oleh makmum. Terutama bagi mereka yang memiliki kesehatan kurang baik.

Hal ini sesuai sabda Rasulullah ﷺ dalam hadis riwayat Bukhari No-88 yang berbunyi:

 

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ كَثِيرٍ قَالَ أَخْبَرَنَا سُفْيَانُ عَنْ ابْنِ أَبِي خَالِدٍ عَنْ قَيْسِ بْنِ أَبِي حَازِمٍ عَنْ أَبِي مَسْعُودٍ الْأَنْصَارِيِّ قَالَ
قَالَ رَجُلٌ يَا رَسُولَ اللَّهِ لَا أَكَادُ أُدْرِكُ الصَّلَاةَ مِمَّا يُطَوِّلُ بِنَا فُلَانٌ فَمَا رَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي مَوْعِظَةٍ أَشَدَّ غَضَبًا مِنْ يَوْمِئِذٍ فَقَالَ أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّكُمْ مُنَفِّرُونَ فَمَنْ صَلَّى بِالنَّاسِ فَلْيُخَفِّفْ فَإِنَّ فِيهِمْ الْمَرِيضَ وَالضَّعِيفَ وَذَا الْحَاجَةِ

Artinya: Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Katsir berkata, telah mengabarkan kepada kami Sufyan dari Ibnu Abu Khalid dari Qais bin Abu Hazim dari Abu Al Mas'ud Al Anshari berkata, seorang sahabat bertanya: "Wahai Rasulullah, aku hampir tidak sanggup shalat yang dipimpin seseorang dengan bacaannya yang panjang."

Maka aku belum pernah melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memberi peringatan dengan lebih marah dari yang disampaikannya hari itu seraya bersabda: "Wahai manusia, kalian membuat orang lari menjauh. Maka barang siapa salat mengimami orang-orang ringankanlah. Karena di antara mereka ada orang sakit, orang lemah dan orang yang punya keperluan". (H.R. Bukhari No-88)

Hadis di atas menjelaskan bahwa Nabi Muhammad ﷺ sangat tidak suka kepada imam yang memanjangkan bacaannya dalam salat. Karena tidak semua makmum yang diimami memiliki kesehatan yang sama. Maka berilah keringanan kepadanya agar dapat melakukan kewajibannya pula.


(ACF)
TAGs: Salat