Gerakan Wakaf Mulai Digagas Sebagai Sumber Dana Abadi untuk Mendukung Pendidikan Islam di Indonesia.

N Zaid - Pendidikan 07/08/2025
Forum Group Discussion Gerakan Wakaf untuk Dana Abadi Pendidikan Islam. Foto: Kemenag
Forum Group Discussion Gerakan Wakaf untuk Dana Abadi Pendidikan Islam. Foto: Kemenag

Oase.id - Gerakan wakaf mulai digagas sebagai sumber dana abadi untuk mendukung pendidikan Islam di Indonesia. Inisiatif ini dipelopori oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Suyitno, dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan di bidang pendidikan Islam, mulai dari siswa-siswi muslim, guru Pendidikan Agama Islam (PAI), guru madrasah, hingga dosen dan mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI).

Gagasan besar ini disampaikan Suyitno dalam acara Forum Group Discussion (FGD) Gerakan Wakaf untuk Dana Abadi Pendidikan Islam, yang digelar di Serpong, Rabu (6/8/2025). FGD ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, seperti Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam Arskal Salim, Direktur PAI M. Munir, Direktur PTKI Sahiron, Direktur GTK Madrasah Thobib Al-Asyhar, Direktur Pendidikan Diniyah dan Ponpes Basnang Said, serta perwakilan dari Badan Wakaf Indonesia (BWI).

Gerakan Wakaf sebagai Lumbung Potensi
Suyitno menekankan bahwa gerakan wakaf bukan hanya penting secara spiritual, tetapi juga strategis dalam membangun kemandirian pendidikan Islam. Ia menyoroti peran besar PTKI yang memiliki program studi zakat dan wakaf, menjadikannya sebagai pusat keilmuan yang sangat relevan dalam pengembangan potensi wakaf.

“Zakat dan wakaf itu salah satu prodi di PTKI. Artinya, pimpinan PTKI memiliki kepentingan terhadap kajian akademik, empiris, dan teoritik terkait pengembangan wakaf. Bisa dikatakan, lumbungnya ahli zakat-wakaf ada di PTKI,” jelas Suyitno dikutip laman resmi Kemenag, Kamis (7/8/2025).

Kolaborasi dengan BWI dan Transformasi Digital Wakaf
Dalam pengembangannya, gerakan wakaf pendidikan Islam akan menggandeng Badan Wakaf Indonesia (BWI) sebagai mitra utama. Suyitno berharap BWI dapat menyediakan platform wakaf digital yang mudah diakses dan ramah pengguna. Selain itu, edukasi kepada calon wakif juga perlu ditingkatkan melalui literasi wakaf yang menyeluruh.

Direktur PAI, M. Munir, turut menyampaikan bahwa gerakan ini sebelumnya telah dirintis melalui program Wakaf Goes to School. Dengan jumlah siswa-siswi sekolah umum muslim mencapai 45 juta dan lebih dari 250 ribu guru PAI, potensi dana wakaf sangat besar. Hasil estimasi menunjukkan, potensi wakaf dari kelompok ini bisa mencapai Rp500 miliar per tahun.

“Konsep wakaf yang digagas Direktorat PAI akan kita jadikan role model untuk seluruh pendidikan Islam, termasuk madrasah, pondok pesantren, dan perguruan tinggi Islam,” ujar Suyitno.

Peluncuran Nasional dan Payung Hukum
Program gerakan wakaf untuk dana abadi pendidikan Islam ini direncanakan akan diluncurkan secara resmi pada pertengahan Agustus, bertepatan dengan kegiatan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) di lingkungan PTKI negeri.

Untuk mendukung keberlanjutan program ini, Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam, Arskal Salim, mengusulkan agar gerakan ini dilengkapi dengan dasar hukum berupa Peraturan Menteri Agama (PMA) dan turunannya. Selain itu, dibutuhkan pula riset atau survei sebagai baseline dalam pengembangan program wakaf ke depan.


(ACF)
TAGs: Pendidikan