Ibadah Kurban: Ketentuan Pembagian Daging dan Hikmahnya dalam Islam

Octri Amelia Suryani - Idul Adha 2021 Daging Kurban 20/07/2021
Gambar oleh Suhail Suri dari Pixabay
Gambar oleh Suhail Suri dari Pixabay

Oase.id - Ibadah kurban hukumnya sunah muakkad bagi yang mampu melaksanakan. Dalam artian bahwa berkurban di Hari Raya Idul Adha sangat dianjurkan bagi umat Islam. Tujuannya agar semakin lebih dekat kepada Allah Swt.

Allah Swt memerintahkan kepada umat Islam untuk melakukan ibadah kurban. Melalui firman-Nya dalam QS. Al-Kautsar ayat 2, bahwa:

فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْۗ

Artinya: “Maka laksanakanlah salat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah (sebagai ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah).”

Selain firman Allah dalam Al-Quran, terdapat salah satu hadis dari Aisyah RA, bahwa Nabi Muhammad ﷺ bersabda:

"Tidak ada suatu amalan pun yang dilakukan oleh manusia pada hari raya kurban yang lebih dicintai Allah Swt dari menyembelih hewan kurban. Sesungguhnya hewan kurban itu kelak pada hari kiamat akan datang beserta tanduk-tanduknya, bulu-bulunya dan kuku-kukunya. Dan sesungguhnya sebelum darah kurban itu menyentuh tanah, ia (pahalanya) telah diterima di sisi Allah, maka beruntunglah kalian semua dengan (pahala) kurban itu," (HR. Tirmidzi).

Kemudian Ibnu Abbas RA berkata bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: "Aku diperintahkan menyembelih kurban dan kurban tidak wajib bagimu," (HR. Ad-Daruqutni).

Ibadah kurban ini dilakukan dengan cara menyembelih hewan ternak. Namun perlu diingat bahwa hewan kurban hanya boleh dari kalangan Bahiimatul Al An'aam (hewan ternak tertentu). Yaitu, unta, sapi, atau kambing. Selain hewan tersebut tidak boleh.

Sementara itu, terdapat ketentuan dalam pembagian daging hewan kurban yang telah disembelih. Hal ini berdasarkan pada sabda Rasulullah ﷺ yang berbunyi: "Makanlah dan berilah makan kepada (fakir-miskin) dan simpanlah."

Mengutip dari NU Online, pembagian daging hewan kurban ialah sepertiga untuk diri sendiri (orang yang berkurban). Bahkan, sunah hukumnya memakan daging tersebut. Kemudian sepertiganya disedekahkan, dan sepertiga sisanya disimpan.

Daging hewan kurban selain dapat diberikan untuk kerabat, juga kepada para fakir miskin. Adapun bentuk daging kurban yang disedekahkan berupa daging segar dan dalam kondisi masih mentah. Serta, dilarang menjual bagian dari hewan kurban tersebut.

Hikmah Berkurban

Berkurban di Hari Raya Idul Adha mengandung banyak hikmah. Selain merupakan salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Sang Maha Pencipta, ibadah kurban juga bisa memberikan manfaat bagi sesama manusia.

Berikut ini Oase.id memaparkan sejumlah hikmah dari ibadah kurban:

1. Untuk mengenang ketaatan Nabi Ibrahim AS
Ibadah kurban selalu mengingatkan kepada kisah Nabi Ibrahim dan putranya, Nabi Ismail. Kisah ini juga dijelaskan dalam Al-Qur’an surat As-Saffat ayat 102-107.

2. Untuk meningkatkan ketakwaan kepada Allah Swt
Melakukan kurban merupakan salah satu cara dalam mendekatkan diri kepada Sang Maha Kuasa. Tujuan utama dalam ibadah kurban ini bukanlah persembahan daging maupun darahnya, melainkan untuk mendapatkan ketakwaan dari Allah SWT.

Sebagaimana firman-Nya yang berbunyi, “Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya.” (Q.S. Al-Hajj: 37)

3. Sebagai usaha dalam melakukan syiar Islam
Melaksanakan ibadah kurban juga sebagai bentuk kepatuhan terhadap ajaran Nabi Muhammad dan Allah SWT.

4. Ibadah kurban lebih baik dibandingkan sedekah dengan uang senilai hewan kurban.

5. Sebagai tanda keislaman dan bentuk ketaatan terhadap Allah Swt
Bagi umat Islam yang hidupnya tergolong mampu, maka berkurban adalah ibadah yang wajib dijalankan.

6. Untuk berbagi sekaligus membahagiakan saudara kaum duafa
Agama Islam sangat menganjurkan untuk selalu berbagi kepada sesama. Khususnya berbagi dengan orang-orang yang lebih membutuhkan.


(ACF)