Penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) periode Juli–September 2026 bagi guru non-aparatur sipil negara (non-ASN) yang mengalami keterlambatan ditargetkan mulai dicairkan pada pekan depan. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyatakan bahwa upaya penyaluran ini dilakukan melalui koordinasi lintas kementerian dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Kabar ini disampaikan Abdul Mu’ti di Sungai Raya pada Sabtu, memberikan kepastian bagi para guru non-ASN yang masih menantikan pencairan TPG triwulan III ke rekening mereka. “Alhamdulillah, dengan kerja sama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Keuangan, dan juga teman-teman di DPR, insya Allah mulai pekan depan tunjangan guru non-ASN mulai dapat ditransfer,” ujar Abdul Mu’ti.
Meskipun target awal pencairan telah ditetapkan, proses transfer dana akan dilakukan secara bertahap. Hal ini berarti waktu penerimaan dana di rekening masing-masing guru mungkin tidak serentak.
Kapan TPG Juli–September Cair?
TPG untuk periode Juli–September atau triwulan III bagi guru non-ASN ditargetkan mulai ditransfer pada pekan depan. Namun, Abdul Mu’ti belum merinci tanggal pasti dimulainya pencairan maupun jadwal transfer spesifik untuk setiap penerima. Target tersebut menandakan dimulainya penyaluran, bukan batas akhir seluruh pembayaran selesai.
Guru yang belum menerima dana pada tahap awal pencairan perlu memantau perkembangan penyaluran tahap berikutnya. Dalam keterangannya, Mu’ti juga belum merinci jumlah guru penerima serta total anggaran yang akan disalurkan untuk pembayaran tunjangan ini. Informasi pencairan ini secara spesifik ditujukan bagi guru non-ASN, tanpa menyertakan penjelasan mengenai jadwal pembayaran TPG bagi guru ASN.
Dokumen Pembayaran Sudah Selesai Diproses
Sebelumnya, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikdasmen, Nunuk Suryani, mengonfirmasi bahwa dokumen administrasi pencairan telah rampung diproses oleh kementerian. Dokumen tersebut mencakup Surat Permintaan Pembayaran (SPP) dan Surat Perintah Membayar (SPM). Penyaluran selanjutnya menunggu penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
Nunuk menjelaskan bahwa Kemendikdasmen telah berkoordinasi dengan KPPN untuk mempercepat penerbitan dokumen pencairan agar pembayaran tunjangan dapat segera terealisasi. “Bapak, Ibu, pencairan akan dilakukan secara bertahap. Semua SPM dan SPP sudah selesai dan kita tinggal menunggu antrean SP2D di KPPN dan kita juga sudah ada kerja sama dengan KPPN untuk akselerasi SP2D,” ungkapnya. Selesainya SPP dan SPM menandakan bahwa tahapan administrasi pembayaran di kementerian telah tuntas, meski proses ini masih harus dilanjutkan dengan penerbitan SP2D sebelum dana disalurkan.
Pencairan TPG Dilakukan Bertahap
Penjelasan Nunuk menggarisbawahi bahwa pencairan TPG Juli–September tidak akan dilakukan serentak untuk seluruh penerima. Penyaluran akan mengikuti penyelesaian proses pencairan secara bertahap. Mengingat belum adanya rincian jadwal untuk masing-masing penerima, target pekan depan belum dapat dipastikan sebagai tanggal dana masuk ke setiap rekening guru. Demikian pula, jadwal penyaluran per daerah belum dijelaskan. Kepastian yang telah disampaikan pemerintah adalah rampungnya dokumen pembayaran di kementerian dan upaya percepatan proses pencairan melalui koordinasi dengan KPPN.
Abdul Mu’ti Apresiasi Pengabdian Guru
Di tengah jeda waktu pembayaran TPG, Abdul Mu’ti menyampaikan apresiasi mendalam kepada para guru yang tetap menjalankan tugas mendidik peserta didik. Ia berharap pencairan tunjangan ini dapat membantu para pendidik melanjutkan tanggung jawabnya. Mu’ti juga mengajak guru untuk tetap bersemangat dan memberikan pengabdian terbaik dalam kegiatan pembelajaran. “Terima kasih dan tetap semangat, Bapak dan Ibu Guru. Mudah-mudahan dengan ditransfernya tunjangan itu kita bisa terus berdedikasi mencerdaskan bangsa,” pesannya. Dengan target tersebut, guru non-ASN yang menantikan pembayaran TPG periode Juli–September kini memiliki gambaran awal mengenai waktu pencairan. Tanggal penerimaan dana untuk masing-masing guru masih akan mengikuti proses penyaluran secara bertahap.








