Penumpang KAI Wajib Gunakan Face Shield

Medcom.id - Corona (Covid-19) 29/05/2020
Photo by AFP/ Chaideer Mahyuddin
Photo by AFP/ Chaideer Mahyuddin

Oase.id- PT KAI (Persero) mewajibkan penumpang kereta untuk menggunakan face shield yang telah disediakan. Kebijakan tersebut merupakan pedoman KAI dalam menghadapi kondisi kenormalan baru (new normal).

Pedoman new normal tersebut mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan No HK.01.07/Menkes/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, face shield wajib digunakan penumpang hingga keluar dari area stasiun kedatangan. Ketentuan tersebut akan diaplikasikan ketika kereta api jarak jauh reguler kembali beroperasi.

Saat ini, KAI masih menunggu arahan dari Kementerian Perhubungan terkait pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di berbagai daerah. Guna memastikan kesehatan penumpang, petugas akan mengukur suhu tubuh setiap tiga jam sekali selama perjalanan.

Jika penumpang kedapatan bersuhu 37,3 derajat celsius atau lebih dan memiliki gejala covid-19, ia akan dipindahkan ke ruang isolasi yang sudah disediakan di dalam kereta.

 

“Bila kondisi penumpang perlu penanganan segera, kami akan menghubungi dokter atau petugas kesehatan di stasiun terdekat yang memiliki fasilitas pos kesehatan,” ujar Joni, melansir Medcom.id, Jumat, 29 Mei 2020.

Selain itu, petugas rutin membersihkan objek-objek yang sering digunakan penumpang setiap 30 menit sekali secara bergantian. Misalnya pegangan pintu, pengunci pintu, keran air, tombol flush toilet, sandaran tangan, meja lipat, dan lainnya dengan menggunakan disinfektan.

Kemudian para petugas frontliner KAI juga akan dibekali dengan Alat Pelindung Diri (APD) berupa masker, sarung tangan, dan face shield. Mereka antara lain petugas loket, customer service, petugas boarding, kondektur, Polsuska, pramugari kereta, dan petugas kebersihan di atas kereta.

“Petugas juga kami lengkapi APD agar memberikan rasa aman kepada para pelanggan yang dilayani oleh petugas kami,” tambah dia.

Joni memastikan KAI konsisten membersihkan kereta dan fasilitas stasiun secara intensif. Menyediakan wastafel portabel dan hand sanitizer di titik-titik yang mudah dijangkau oleh penumpang.

“Kami mengimbau kepada para penumpang untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan dengan menjaga jarak, melakukan cuci tangan, membawa hand sanitizer pribadi, menjaga kesehatan, melaksanakan Pola Hidup Bersih dan Sehat, serta tidak ragu melapor kepada petugas jika tiba-tiba merasa tidak sehat,” kata Joni.

Selain angkutan penumpang, KAI juga menerapkan pedoman new normal untuk angkutan barang seperti physical distancing di loket pelayanan barang, penyediaan wastafel portabel dan hand sanitizer, menjaga kebersihan fasilitas angkutan barang, memeriksa barang-barang kiriman secara mendetail, serta mewaspadai setiap kiriman hewan dan tanaman yang berpotensi membahayakan kesehatan.

“KAI sebagai BUMN, memiliki peran yang signifikan dalam mobilitas masyarakat melalui layanan angkutan penumpang dan angkutan barang. Melalui pedoman ini, kami mempersiapkan seluruh aspek operasional bisnis perusahaan dalam menghadapi new normal nantinya,” tutup Joni.


(FER)