Penerbitan Visa Haji, Jemaah Usia Di Atas 80 Tahun Tidak Harus Rekam Biometrik

N Zaid - Haji 23/02/2023
Ilustrasi. Foto Pixabay
Ilustrasi. Foto Pixabay

Oase.id - Ada sejumlah syarat dan dokumen yang harus dilengkapi jemaah dalam proses penerbitan visa haji. Salah satunya adalah rekam biometrik yang sudah bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Saudi Visa Bio. 

Menurut Kepala Subdit Dokumen Haji Zainal Ilmi rekam biometrik merupakan syarat penerbitan visa haji. Jemaah yang belum melakukan perekaman biometriknya via aplikasi Saudi Visa Bio, akan terkonfirmasi pada sistem MoFA saat dilakukan proses Fill Mofa Form atau FMF.

Zainal hadir dalam rapat Ditjen Penyelengaraan Haji dan Umrah dengan pihak Kedutaan Arab Saudi untuk Indonesia guna membahas mekanisme penerbitan visa jemaah haji. Rapat digelar di Kantor Kedutaan Arab Saudi 20 Februari 2023.

Zainal menuturkan bahwa jemaah yang berusia di atas 80 tahun, tidak diharuskan untuk melakukan rekam biometrik. "Jemaah yang terkendala saat melakukan perekaman Biometrik karena kondisi tertentu, harus menyertakan Surat Keterangan dokter yang diupload pada aplikasi yang sama," ujarnya. 

Zainal menambahkan, dalam prosesnya, tiap email dan nomor handphone pribadi hanya dapat digunakan untuk perekaman satu data biometrik. Jika email dan nomor handphone yang digunakan atas nama lembaga yang ditunjuk dan didaftarkan ke MoFA oleh Kementerian Agama, maka itu tidak memiliki batasan kuota tertentu (unlimited);

"Perekaman data biometrik dapat dilakukan dengan HP yang support dengan aplikasi Saudi Visa Bio," tandasnya.


(ACF)
TAGs: Haji