Arab Saudi: Tidak Diperbolehkan Menunaikan Ibadah Haji Tanpa Izin

N Zaid - Haji 28/04/2024
Foto: Gulfnews
Foto: Gulfnews

Oase.id  - Dewan Ulama Senior di Arab Saudi telah mengamanatkan untuk memperoleh izin haji, sesuai dengan hukum syariah. Langkah ini bertujuan untuk memperlancar proses haji dan memastikan kesucian Situs Suci.

Menurut Saudi Press Agency (SPA), dewan menegaskan bahwa pergi haji tanpa mendapat izin tidak diperbolehkan, dan mereka yang melakukannya berarti berdosa.

Pernyataan dewan tersebut dikeluarkan pada hari Jumat setelah presentasi oleh perwakilan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Haji dan Umrah, dan Otoritas Umum Urusan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Mereka menyoroti tantangan dan risiko yang terkait dengan kegagalan mematuhi persyaratan izin.

Dewan mencatat bahwa lembaga pemerintah yang bertanggung jawab mengatur musim haji mengembangkan rencana komprehensif berdasarkan jumlah resmi yang mencakup semua aspek, termasuk keamanan, kesehatan, akomodasi, katering, dan layanan lainnya. Semakin banyak jumlah jamaah yang sesuai dengan angka resmi, maka semakin baik kualitas layanan dan semakin rendah risiko kerugian, katanya.

Hal ini termasuk mencegah situasi seperti tidur di jalan, yang dapat menghambat pergerakan dan transportasi serta dapat menimbulkan korban jiwa akibat kepadatan yang berlebihan.
 


(ACF)
TAGs: Haji