Bombardir Israel ke Gaza, Lebih Buruk dari Pembantaian Muslim Serbenica

Oase.id - Serangan udara Israel di Gaza semakin intensif dan menewaskan sekitar 10.000 warga sipil. Jumlah korban tewas di Gaza dalam beberapa hari terakhir ini melampaui jumlah korban tewas genosida Srebrenica yang ditandai sebagai tindakan mengerikan oleh masyarakat internasional yang terjadi pada Juli 1995.
Genosida Srebrenica
Kementerian Kesehatan di Gaza telah melaporkan 4.100 kematian yang dikonfirmasi dengan lebih dari 13.000 menderita luka-luka serta 1.000 orang hilang terjebak di bawah reruntuhan di Palestina berdasarkan angka terbaru akibat konflik Israel-Palestina yang menghancurkan. Disebutkan pula, 16 warga Kristen Palestina juga kehilangan nyawa saat Israel menyerang Gereja Ortodoks Hijau.
Kematian di Palestina dalam sepuluh hari terakhir ini telah melampaui jumlah korban tewas dalam genosida Srebrenica yang terjadi pada Juli 1995 seperti yang dilakukan Ashraf Qudra. Genosida ini ditandai sebagai pembunuhan massal paling menghebohkan sejak Perang Dunia II ketika 8000 warga Muslim Bosinak dibunuh secara brutal oleh pasukan Serbia Bosnia.
Aksi mengerikan ini dilakukan di bawah komando Ratko Mladic dari Tentara Serbia Bosnia Republika Srpska (VRS) dan kelompok paramiliter bernama Scorpions.
Namun hal ini dicatat dengan adanya pembantaian dan genosida yang dilakukan oleh Pengadilan PBB dan komunitas Internasional sendiri.
Dalam beberapa hari terakhir, serangan udara Israel semakin intensif. Serangan udara yang menargetkan bangunan tempat tinggal mulai menargetkan rumah sakit, masjid, sekolah, dan gereja.
(UNRWA) – Badan Pengungsi Palestina Perserikatan Bangsa-Bangsa telah memperingatkan masyarakat bahwa daerah tersebut sekarang kehabisan bahan bakar wajib yang diperlukan untuk mengoperasikan fasilitas kesehatan, sanitasi, air, dan makanan bagi warga sipil yang mengungsi.
Selain itu, menurut Kantor Koordinasi Urusan Kemanusiaan PBB (OCHA), 206 sekolah telah rusak dan 62% korban jiwa yang dilaporkan adalah perempuan dan anak kecil di Gaza.
Kantor Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa menyatakan bahwa perintah otoritas Israel untuk mengevakuasi warga sipil dari Gaza timur dan utara memang merupakan pemindahan paksa dan pelanggaran hukum internasional.
Beberapa seruan gencatan senjata dan resolusi politik dari komunitas internasional serta upaya diplomatik Qatar, Turki, Mesir, dan Norwegia sia-sia karena serangan udara Israel terus menghantam kota tersebut.
Beberapa pelanggaran hukum internasional telah didokumentasikan oleh organisasi hak asasi manusia. Hal ini termasuk ujaran kebencian dan penangkapan tanpa alasan yang jelas.
Menurut PBB, setidaknya 100 truk bantuan dibutuhkan di Gaza setiap hari. Namun, hanya sedikit truk yang berhasil memasuki kota tersebut dari Mesir melalui perbatasan Rafah. PBB juga telah mengimbau untuk meningkatkan dukungan bagi operasi bantuan mengingat situasi yang semakin intensif di Gaza.
(ACF)