Pemerintah berencana kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada periode Oktober hingga Desember 2026. Program ini ditujukan kepada 13,3 juta pekerja dengan penghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan, dengan total bantuan yang direncanakan mencapai Rp900.000 untuk setiap penerima.
Rencana tersebut menjadi bagian dari stimulus ekonomi pemerintah pada kuartal IV 2026. Anggaran yang disiapkan mencapai sekitar Rp11,97 triliun untuk membantu menjaga daya beli pekerja berpenghasilan rendah.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto kembali memaparkan rencana BSU dalam Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di Jakarta, Kamis (22/10/2026).
Dalam paparannya, Airlangga menjelaskan bahwa pemerintah menyiapkan subsidi upah sebesar Rp300.000 per bulan selama tiga bulan.
“Ada juga bantuan subsidi upah yang sebesar Rp300.000 per bulan untuk 13,3 juta pekerja. Ini untuk mereka yang punya gaji paling tinggi Rp3,5 juta,” kata Airlangga dalam Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di Jakarta, Kamis 22 Oktober 2026.
Lantas, kapan BSU 2026 cair? Hingga Sabtu (24/10/2026), pemerintah belum mengumumkan tanggal resmi pencairan bantuan tersebut.
Perkiraan jadwal pencairan BSU 2026
Jika mengacu pada paparan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Rakornas TPAKD pada Kamis (22/10/2026), BSU 2026 diperkirakan cair pada November atau Desember 2026.
Perkiraan tersebut mempertimbangkan waktu yang sudah memasuki penghujung Oktober. Hingga Sabtu (24/10/2026), pemerintah belum mengumumkan tanggal resmi pencairan, sementara bulan Oktober hanya menyisakan beberapa hari.
Selain itu, penyaluran BSU masih memerlukan sejumlah tahapan, mulai dari verifikasi dan validasi data calon penerima hingga persiapan mekanisme pembayaran.
Dengan kondisi tersebut, kemungkinan BSU 2026 cair pada Oktober relatif kecil. Namun, kepastian jadwal penyaluran tetap menunggu pengumuman resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Rincian nominal BSU Oktober-Desember 2026
BSU 2026 direncanakan diberikan sebesar Rp300.000 per bulan selama tiga bulan, dengan rincian sebagai berikut:
| Periode bantuan | Nominal |
|---|---|
| Oktober 2026 | Rp300.000 |
| November 2026 | Rp300.000 |
| Desember 2026 | Rp300.000 |
| Total bantuan | Rp900.000 |
Pemerintah merencanakan pembayaran bantuan secara sekaligus. Artinya, pekerja yang memenuhi persyaratan akan menerima Rp900.000 dalam satu kali penyaluran.
Periode Oktober hingga Desember merupakan dasar perhitungan nominal bantuan, bukan jadwal transfer bulanan.
Kriteria penerima BSU 2026
Pemerintah telah menyampaikan bahwa BSU 2026 ditujukan kepada pekerja dengan penghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan. Adapun persyaratan administratif lengkap masih menunggu regulasi resmi.
Sebagai gambaran, pelaksanaan BSU pada periode sebelumnya menggunakan sejumlah kriteria berikut:
- Warga Negara Indonesia yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sesuai periode yang ditentukan.
- Memiliki penghasilan sesuai batas maksimal yang ditetapkan pemerintah.
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, atau Polri.
- Memenuhi persyaratan tambahan sesuai ketentuan program.
Kriteria tersebut merupakan acuan dari pelaksanaan sebelumnya dan belum seluruhnya dipastikan berlaku untuk BSU 2026.
Cara cek status penerima BSU 2026
Pekerja dapat memantau perkembangan program melalui kanal resmi Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan.
Berikut langkah untuk memperoleh informasi mengenai BSU 2026:
- Kunjungi situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan di bsu.kemnaker.go.id.
- Buka halaman layanan Bantuan Subsidi Upah.
- Periksa pengumuman terbaru mengenai BSU 2026.
- Apabila layanan pengecekan telah tersedia, ikuti petunjuk pengisian data identitas.
- Periksa status penerimaan sesuai informasi yang ditampilkan.
Jika layanan masih menampilkan informasi bantuan periode sebelumnya, pekerja perlu menunggu pembaruan dari pemerintah.
Waspadai informasi palsu pendaftaran BSU 2026
Di tengah rencana pencairan BSU Rp900.000, masyarakat perlu berhati-hati terhadap informasi pendaftaran bantuan yang beredar melalui media sosial maupun aplikasi percakapan.
Kementerian Komunikasi dan Digital sebelumnya telah mengidentifikasi informasi palsu mengenai pendaftaran BSU Oktober hingga Desember 2026 melalui Telegram.
Masyarakat diimbau tidak sembarangan membuka tautan yang mengatasnamakan pemerintah, terutama apabila meminta data pribadi, informasi rekening, kata sandi, maupun kode verifikasi.
Informasi mengenai persyaratan, daftar penerima, dan jadwal pencairan sebaiknya diperoleh langsung melalui pengumuman resmi Kementerian Ketenagakerjaan atau BPJS Ketenagakerjaan.







