Nasional

Cara Cek BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak Lewat Ponsel Tanpa ke Kantor Cabang

Tak perlu antre, Anda bisa cek status BPJS Kesehatan aktif atau tidak melalui aplikasi Mobile JKN, WhatsApp PANDAWA, atau telepon Care Center 165. Simak caranya.

Cara Cek BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak Lewat Ponsel Tanpa ke Kantor Cabang

Memastikan status kepesertaan BPJS Kesehatan tetap aktif kini dapat dilakukan dengan mudah dari rumah hanya bermodalkan ponsel. Peserta tidak perlu lagi mendatangi kantor cabang karena tersedia tiga cara praktis: melalui aplikasi Mobile JKN, layanan pesan WhatsApp, atau menghubungi Care Center 165.

Pengecekan status kepesertaan sebelum berobat sangat disarankan. Hal ini bertujuan agar peserta mengetahui kondisi kepesertaannya secara dini. Jika status ternyata tidak aktif, peserta dapat segera mencari tahu penyebabnya dan melakukan langkah-langkah pengaktifan kembali.

Sebelum memulai proses pengecekan, pastikan Anda telah menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor kartu BPJS Kesehatan beserta tanggal lahir. Data ini akan dibutuhkan untuk mengakses dan memverifikasi informasi kepesertaan Anda.

1. Cek Status BPJS Kesehatan Melalui Aplikasi Mobile JKN

Aplikasi Mobile JKN menyediakan fitur ‘Info Peserta’ yang menampilkan identitas dan status kepesertaan. Pengguna harus sudah terdaftar dan masuk ke akun mereka untuk mengakses informasi ini.

Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:

  1. Unduh aplikasi Mobile JKN melalui Google Play Store untuk pengguna Android atau App Store untuk pengguna iPhone, lalu buka aplikasi tersebut di ponsel Anda.
  2. Lakukan Login dengan memasukkan NIK atau nomor BPJS Kesehatan, serta kata sandi.
  3. Jika diminta, isi kode captcha.
  4. Pada menu utama, pilih Info Peserta.
  5. Periksa kembali data identitas dan status kepesertaan yang tertera.

Pastikan data yang ditampilkan sesuai dengan peserta yang ingin diperiksa. Apabila Anda belum memiliki akun, silakan daftarkan diri terlebih dahulu melalui aplikasi.

2. Cek Status BPJS Kesehatan Melalui WhatsApp

Alternatif lain adalah melalui PANDAWA (Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp) dengan nomor resmi 08118165165. Layanan ini cocok bagi Anda yang lebih nyaman berkomunikasi via pesan singkat.

Berikut panduan penggunaannya:

  1. Simpan nomor 08118165165 ke dalam daftar kontak ponsel Anda atau klik link https://wa.me/628118165165 .
  2. Buka aplikasi WhatsApp dan mulai percakapan dengan nomor tersebut.
  3. Kirim pesan pembuka, lalu tunggu balasan dari sistem.
  4. Pilih menu Informasi.
  5. Selanjutnya, pilih opsi Cek Status Kepesertaan.
  6. Masukkan NIK atau nomor BPJS Kesehatan Anda.
  7. Isi tanggal lahir sesuai format yang diminta, misalnya 1990-08-15 untuk kelahiran 15 Agustus 1990.
  8. Tunggu balasan yang akan menampilkan status keaktifan kepesertaan Anda.

Perlu diingat bahwa susunan menu pada PANDAWA dapat mengalami penyesuaian. Selalu ikuti petunjuk yang muncul dalam percakapan untuk memastikan permintaan Anda diproses dengan benar.

3. Cek Status BPJS Kesehatan Melalui Care Center 165

Bagi yang lebih suka berbicara langsung, BPJS Kesehatan menyediakan Care Center 165. Melalui kanal telepon ini, peserta dapat memanfaatkan layanan Voice Interactive JKN (VIKA) untuk mengecek status kepesertaan dan tagihan iuran.

Langkah-langkah mengecek status kepesertaan melalui telepon adalah:

  1. Buka aplikasi panggilan di ponsel Anda.
  2. Hubungi nomor 165.
  3. Dengarkan instruksi dari mesin penjawab (VIKA).
  4. Pilih menu yang berkaitan dengan pengecekan status kepesertaan.
  5. Masukkan NIK atau nomor peserta beserta tanggal lahir ketika diminta.
  6. Ikuti instruksi selanjutnya hingga informasi status kepesertaan Anda diterima.

Pastikan Anda mendengarkan seluruh pilihan menu sebelum menekan angka agar panggilan dapat diarahkan ke layanan yang tepat.

Apa yang Harus Dilakukan Jika BPJS Kesehatan Tidak Aktif?

Jika hasil pengecekan menunjukkan status kepesertaan tidak aktif, segera cari tahu penyebabnya melalui kanal layanan resmi BPJS Kesehatan. Langkah pengaktifan kembali akan disesuaikan dengan kondisi dan jenis kepesertaan Anda.

Layanan PANDAWA, misalnya, menyediakan solusi pengaktifan kembali untuk beberapa kondisi, seperti perubahan jenis peserta, status anak di atas 21 tahun yang masih menempuh pendidikan, hingga registrasi ulang untuk melengkapi data kepesertaan. Peserta dapat mengikuti arahan layanan mengenai persyaratan yang dibutuhkan.

Setelah proses penyelesaian masalah kepesertaan selesai, disarankan untuk kembali memeriksa status melalui Mobile JKN, WhatsApp, atau Care Center 165 guna memastikan bahwa perubahan kepesertaan telah tercatat dengan benar.