Ini Istilah-Istilah Perkuliahan yang Perlu Diketahui Mahasiswa Baru

Medcom.id - Pendidikan 09/07/2020
Photo by Medcom.id
Photo by Medcom.id

Oase.id- Calon mahasiswa baru yang akan masuk dunia perkuliahan biasanya kerap merasa asing dengan istilah-istilah baru yang ada di perguruan tinggi. Tak jarang istilah-istilah itu pun membuat bingung karena dunia perkuliahan berbeda jauh dengan SMA.

Nah, untuk itu, yuk simak istilah-istilah dalam dunia perkuliahan yang harus kalian ketahui. Artikel ini dikutip dari Medcom.id:

1.Fakultas: Unsur pelaksana akademik bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat dalam satu cabang ilmu pengetahuan. Fakultas ini dipimpin oleh seorang dekan.

2. Program Studi/Prodi: Merupakan istilah untuk jurusan kuliah. Jurusan dipimpin oleh ketua jurusan yang dipilih dari dosen dan bertanggung jawab langsung kepada dekan.

3. Satuan Kredit Semester (SKS): Satuan beban studi pada mata kuliah yang dapat diambil oleh mahasiswa. Satuan Kredit Semester yaitu bobot studi setiap mata kuliah.

Setiap mata kuliah punya SKS berbeda-beda, biasanya 2-3 SKS. Namun, ada yang bobotnya lebih tinggi, yaitu enam SKS, misalnya skripsi atau mata kuliah wajib.

Jumlah beban SKS sendiri akan mempengaruhi waktu berlangsungnya mata kuliah tersebut. Semakin banyak kamu mengambil mata kuliah yang memiliki beban tiga SKS misalnya, maka semakin lama kamu menjalani satu sesi kuliah.

Misal, 1 SKS = 50 menit. Dalam satu hari, kamu mengambil dua mata kuliah yang memiliki 3 SKS. Jadi dalam sehari kamu menjalani perkuliahan selama 300 menit. SKS sangat penting bagi kelulusan kamu, dan menjadi salah satu acuan cepat atau tidaknya kamu lulus.

Biasanya, jumlah SKS per semester adalah 24 SKS (maksimal). Namun jatah SKS kamu tergantung dari nilai IP yang kamu dapat dari semester sebelumnya. Semakin rendah nilai IP yang kamu dapat, maka semakin sedikit juga jatah SKS yang bisa kamu ambil.

Tapi tenang, di semester awal perkuliahan, biasanya kampus memberikan paket mata kuliah. Baru beberapa semester ke depan mahasiswa ‘diperbolehkan’ menentukan jumlah mata kuliah dan SKS-nya masing masing.

4. Indeks Prestasi: Artinya sama seperti nilai akhir semester. Di Indonesia, skala IP dari yang paling rendah sampai yang paling tinggi adalah 0 (nol) hingga 4 (empat).

Mahasiswa yang memperoleh IP 4 di akhir semester sudah pasti mendapat nilai “A” pada setiap mata kuliahnya. Penilaian di universitas menggunakan huruf. Nilai “E” untuk yang paling rendah dan “A” yang paling tinggi. Kalau mau lulus mata kuliah biasanya nilai minimal harus di atas C (misalnya C+, B-, B, dan seterusnya).

5. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK): Nilai kumulatif mahasiswa dari semester awal hingga semester akhir. IPK sendiri dihitung dengan cara menggabungkan semua IP dan dibagi dengan jumlah semester yang telah ditempuh.

IPK akan dicetak dan tercantum pada transkrip nilai saat lulus nanti. IPK seharusnya diusahakan di atas tiga, dan lebih baik terus stabil pada angka 3,5. Nilai IPK biasanya juga menjadi salah satu modal ketika melamar pekerjaan.

6. Cumlaude: Gelar yang diberikan kepada mahasiswa yang berhasil lulus tepat waktu dengan IPK tinggi. (Untuk S1 di atas 3,50).

 

7. Semester Ganjil: Masa perkuliahan pada semester 1,3,5,dan 7. Biasanya berlangsung antara bulan Agustus (akhir) – Desember.

8. Semester Genap: Masa perkuliahan pada semester 2,4,6, dan 8. Biasanya berlangsung antara bulan Februari (awal) – Juni.

9. Semester Pendek (SP): Program perkuliahan yang dilaksanakan pada saat liburan semester genap. Semester pendek ini bertujuan memberi kesempatan kepada mahasiswa untuk memperbaiki nilai mata kuliah yang kurang memuaskan

10. Mata Kuliah Dasar Keahlian (MKDK): Kelompok bahan kajian dan pelajaran yang ditujukan terutama untuk memberikan landasan pembentukan keahlian, baik untuk kepentingan profesi maupun bahan pengembangan ilmu dan teknologi.

11. Mata Kuliah Pilihan: Mata kuliah dari kelompok MKK (Mata Kuliah Keahlian) untuk melengkapi keahlian program studi seorang mahasiswa.

12. Mata Kuliah Umum (MKU): Kelompok bahan kajian dan pelajaran dalam kurikulum program sarjana yang diharapkan bisa membentuk kepribadian dan sikap mahasiswa untuk memasuki kehidupan bermasyarakat.

13. Mata Kuliah Wajib: Mata kuliah yang membentuk profesional seorang lulusan perguruan tinggi yang harus diikuti oleh semua mahasiswa sampai lulus, terdiri dari MKDK dan MKK.

14. Sivitas Akademik: Anggota komunitas perguruan tinggi yang terdiri dari mahasiswa, dosen dan seluruh kepengurusan kampus.

15. Kalender Akademik: Jadwal yang disusun oleh rektor dalam kurun waktu satu tahun yang memuat waktu penerimaan mahasiswa, masa perkuliahan, ujian, dan juga hari-hari libur.

16. Rektor: Dosen yang memimpin perguruan tinggi.

17. Dekan: Dosen di perguruan tinggi yang diangkat dengan tugas khusus mengajar dan memimpin sebuah fakultas.

18. Dosen: Tenaga pengajar di perguruan tinggi dengan tugas utama mengajar, membimbing, dan melatih mahasiswa dalam melakukan penelitian maupun pengabdian kepada masyarakat.

19. Dosen Pembimbing: Dosen yang bertugas membimbing kamu dalam hal skripsi atau tugas akhir. Biasanya, pemilihan tema skripsi yang akan menentukan siapa yang akan menjadi dosen pembimbing nanti.

20. Dosen Penasihat Akademik (PA): Dosen yang bertugas mendampingi dan memberikan konsultasi akademis kepada mahasiswa selama masa kuliah, termasuk menyusun rencana studi dan memberi pertimbangan dalam memilih mata kuliah dan jumlah kredit yang akan diambil sesuai perkembangan studi mahasiswa.

21. Kartu Rencana Studi (KRS): Kartu isian yang berisi rencana banyaknya SKS yang diprogram untuk semester mendatang. KRS diisi oleh mahasiswa bersama dosen PA setiap awal semester dengan memperhitungkan IP semester sebelumnya.

22. Kartu Hasil Studi (KHS): Kartu yang memuat hasil studi setiap mahasiswa (per semester).

23. Kartu Tanda Mahasiswa (KTM): Kartu yang diberikan kepada mahasiswa yang sudah menyelesaikan registrasi administrasi secara lengkap, berfungsi sebagai tanda bukti bahwa mahasiswa tersebut telah terdaftar pada sebuah perguruan tinggi.

24. Kuliah Kerja Nyata (KKN): Praktik langsung di lapangan menerapkan teori yang telah diperoleh di bangku kuliah.

25. Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM): Kalau di sekolah, kamu kenalnya ekstrakurikuler. Di kampus, ada yang namanya Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM).UKM adalah wadah aktivitas kemahasiswaan luar kelas untuk mengembangkan minat, bakat, dan keahlian tertentu.

26. HIMA/HMJ (Himpunan Mahasiswa Jurusan): Organisasi mahasiswa di setiap jurusan/fakultas.

27. Praktik Kerja Lapangan: Kamu akan menjadi karyawan magang di salah satu kantor, sebagai upaya memenuhi ketentuan jurusan. Seperti KKN/KKM, tidak semua jurusan punya program PKL.

28. Skripsi: Karya tulis ilmiah sebagai laporan tugas akhir mahasiswa untuk memperoleh ijazah S1. Dalam mengerjakan skripsi, mahasiswa mendapat bimbingan dari dosen pembimbing. Syarat penulisan skripsi yaitu mahasiswa telah menempuh mata kuliah minimal 120 SKS dengan indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 2,0.

Nah itulah istilah-istilah yang perlu diketahui calon mahasiswa dan mahasiswa baru agar tidak bingung. Seiring berjalannya waktu kalian pasti akan paham bahkan hafal istilah-istilah di atas.


(FER)
TAGs: Pendidikan