Ini Jadwal Cuti Bersama Mulai Agustus Hingga Akhir Tahun 2020

Medcom.id - Tahun Baru Islam 19/08/2020
Photo by MI/Ramdani
Photo by MI/Ramdani

Oase.id- Pemerintah menetapkan Jumat, 21 Agustus 2020, sebagai hari cuti bersama. Kebijakan ini termuat dalam Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2020 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2020.

"Sampaikan kepada masyarakat luas bahwa Jumat, 21 Agustus 2020, sebagai cuti bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara untuk Tahun Baru Islam 1442 Hijriah," kata Menteri Sekretariat Negara Pratikno, melansir Medcom.id, Rabu, 19 Agustus 2020.

Cuti bersama berikutnya jatuh pada Rabu, 28 Oktober 2020, dan Jumat, 30 Oktober 2020. Dua hari tersebut ditetapkan sebagai cuti bersama untuk Maulid Nabi Muhammad SAW.

"Sedangkan hari Kamis, 24 Desember 2020, ditetap sebagai cuti bersama Hari Raya Natal," bunyi Keppres tersebut.

Senin hingga Kamis, 28-31 Desember 2020, ditetapkan sebagai hari pengganti cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1441 Hijriah. Dijelaskan bahwa cuti bersama tersebut tidak mengurangi hak cuti tahunan ASN.

 

Mereka yang karena jabatannya tidak diberikan hak atas cuti bersama, hak cuti tahunannya ditambah sesuai dengan jumlah cuti bersama yang tidak diberikan. Keputusan tersebut ditandatangani Presiden Joko Widodo Selasa, 18 Agustus 2020. Kebijakan itu berlaku sejak diundangkan.


(FER)