Naik Damri Wajib Pakai Masker Mulai 12 April

Antara - Corona (Covid-19) 08/04/2020
Perum Damri akan memberlakukan kewajiban mengenakan masker kepada para penumpang mulai 12 April 2020 dalam rangka mencegah penyebaran covid-19. Foto: Antara/Risky Andrianto.
Perum Damri akan memberlakukan kewajiban mengenakan masker kepada para penumpang mulai 12 April 2020 dalam rangka mencegah penyebaran covid-19. Foto: Antara/Risky Andrianto.

Oase.id- Perum Damri akan memberlakukan kewajiban mengenakan masker kepada para penumpang mulai 12 April 2020 dalam rangka mencegah penyebaran covid-19.

"Kebijakan tersebut merupakan bagian dari tindak lanjut seruan Gubernur DKI Jakarta Nomor 9 Tahun 2020 serta surat Kebijakan Penegakan Penggunaan Wajib Masker pada transportasi publik terkait pencegahan virus korona (covid-19)," kata Kepala Divisi Sekretariat Perusahaan Damri Nico R. Saputra yang dikutip dari Antara, Rabu, 8 April 2020.

Untuk menindaklanjuti kebijakan tersebut, Damri mulai menyosialisasikan penggunaan masker mulai 6 April 2020 hingga 11 April 2020 dan penggunaan wajib masker efektif mulai 12 April 2020.

Imbauan penggunaan masker bagi pelanggan mulai diberlakukan saat memasuki area Pool Damri, di dalam bus, dan tujuan akhir bus.

 

Selain itu, Nico menambahkan bahwa Damri tetap beroperasi untuk melayani pelanggan selama masa pandemi covid-19 dengan penyesuaian jadwal keberangkatan menjadi mundur sekitar 10 sampai 30 menit dari jam operasional sebelumnya.

Damri juga mengajak seluruh pelanggan untuk bersama-sama mencegah penyebaran covid-19 dengan menjaga kesehatan dan kebersihan diri serta tetap mengutamakan kegiatan di rumah dan jaga jarak fisik.

"Mohon untuk tetap di rumah jika tidak ada keperluan mendesak, serta selalu menggunakan masker saat keluar rumah,” kata Nico.

Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan seruan kepada warga di ibu kota agar menggunakan masker untuk mencegah penularan virus korona (covid-19).

Seruan Gubernur DKI Jakarta Nomor 9 Tahun 2020 itu menyatakan peningkatan kasus covid-19 di DKI memerlukan langkah bersama untuk mengurangi potensi penularan.

Seruan tersebut juga merupakan respons atas mulai terjadinya kekurangan persediaan masker medis untuk tenaga medis di ibu kota.


(FER)