Baznas Lampung Salurkan Beasiswa Senilai Rp225 untuk Mahasiswa Terdampak Covid-19

Antara - Prestasi dan Beasiswa 21/07/2020
Photo by ANTARA/HO
Photo by ANTARA/HO

Oase.id- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Lampung memberikan beasiswa total Rp225 juta bagi mahasiswa yang orang tuanya terdampak pandemi Covid-19.

"Bantuan tersebut disalurkan untuk mahasiswa di tiga universitas di Provinsi Lampung," kata Pelaksana Tugas Kepala Baznas Provinsi Lampung, Abdurrahman, melansir Antara, Selas, 21 Juli 2020.

Ia mengatakan, bantuan ini merupakan wujud dari program Baznas Nasional yang ditindaklanjuti oleh Baznas Provinsi Lampung, salah satunya Baznas berperan aktif atau merespons terhadap dampak Covid-19.

Menurutnya, pemberian beasiswa ini salah satu bentuk kepedulian Baznas Provinsi Lampung kepada para mahasiswa yang orang tuanya terdampak pandemi Covid- 19.

Abdurahman menjelaskan untuk tahap awal ini beasiswa baru diberikan kepada tiga perguruan tinggi, yaitu Universitas Lampung, UIN Raden Intan Lampung dan Universitas Bandar Lampung, masing-masing perguruan tinggi tersebut mendapat bantuan sebesar Rp75 juta.

"Dana tersebut pengelolaannya diserahkan kepada perguruan tinggi bagi mahasiswa yang terdampak pendemi, dan perguruan tinggi akan memberikan laporan kepada Baznas karena dana tersebut berasal dari zakat yang harus dipertanggungjawabkan penggunaannya," ujarnya.

Ia menjelaskan , saat ini sumber dana Baznas Provinsi Lampung masih terbatas, 90 persen sumbernya bahkan masih berasal dari zakat profesi pegawai satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Provinsi Lampung maupun instansi lainnya.

Ke depan, pihaknya akan berupaya dapat menyerap zakal mal atau zakat profesi dari BUMN/BUMD.

 

Baznas, lanjutnya, ke depan memiliki program, bahwa setiap zakat yang diberikan oleh SKPD itu akan dikembalikan oleh Baznas Provinsi Lampung kepada SKPD tersebut dalam bentuk program, seperti dalam bentuk beasiswa kepada para siswa SMU/SMK jika dari dinas pendidikan, kepada siswa madrasah aliyah dan kepada pondok pesantren jika dari Kanwil Kementerian Agama.

Selain dari SKPD, pihaknya juga akan berupaya meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Baznas sehingga akan semakin banyak warga yang ingin menyalurkan zakat mal atau zakat profesinya melalui Baznas.


(FER)