Sandiaga Uno Sosialisasikan Bank Infak

Fera Rahmatun Nazilah - Ekonomi Syariah 12/03/2020
Rezza Artha dan Sandiaga Uno saat menyosialisasikan program Bank Infak di Hotel Ambhara, Jakarta Selatan, Rabu, 11 Maret 2020
Rezza Artha dan Sandiaga Uno saat menyosialisasikan program Bank Infak di Hotel Ambhara, Jakarta Selatan, Rabu, 11 Maret 2020

Sandiaga Salahuddin Uno menyosialisasikan program Bank Infak di hadapan jemaah pengajian Maha.Indonesia, Rabu, 11 Maret 2020. Program yang diinisiasi oleh mantan Wakil Gubernur Jakarta ini telah berjalan selama 11 bulan.

“Bank infak adalah inisiatif yang kami mulai 11 bulan yang lalu,” ucap Sandiaga Uno di hotel Ambhara, Jakarta Selatan.

Bank infak merupakan wadah pengelolaan infak yang dilakukan secara profesional, transparan dan akuntabel untuk membantu masyarakat. 

“Bank dan infak biasanya ga nyambung. Kalau bank kan terlihat elit, gedungnya mewah, ber-ac, duitnya baru, wangi. Kalau infak duitnya kalau bukan 100 ribu dan 10 ribu, yang diinfakin gimana? Yang lecek biasanya," tutur pengusaha muda ini. 

Saat ini Bank Infak sudah memiliki 39 cabang, rencananya, cabang ke-40 akan dibuka di Wonosobo. 

Ketua umum Masyarakat Ekonomi Syariah, Rezza Artha menyatakan, pendirian bank infak dilatar belakangi beberapa faktor. 

“Pertama, di level bawah kalau pinjem uang bunganya sampe 1.100 persen, jadi makin miskin bebannya makin berat. Kedua, Indonesia adalah negara dengan muslim terbesar di dunia, tapi justru banyak kasus riba,” kata Rezza Artha 

Melalui bank infak, masyrakat diharapkan dapat lebih bersemangat untuk menginfakkan hartanya, terlebih melalui lembaga yang tepercaya.

“Di Indonesia kan sudah banyak orang kaya yang ingin menyumbangkan uangnya, mereka ingin uangnya dapat diputarkan, tapi tidak dengan diberikan begitu saja. Makanya kita kumpulkan dana melalui bank infak,” ucap lulusan Gadjah Mada ini. 

Rezza menuturkan, uang yang terkumpul di bank infak selain diberikan kepada yang membutuhkan, juga akan digunakan untuk memerangi riba.

“Setelah dana terkumpul, dana ini kita gunakan untuk memerangi riba. Supaya mengurangi cost capital yang ditanggung oleh bank, yang selama ini menanggung biaya sampai 1.100 persen itu,” tambah Rezza.


(FER)