Adab Memuji Orang Lain Dalam Islam, Ini Anjurannya

Phooby Kamaratih - Ramadhan 2021 06/05/2021
 Photo by mentatdgt from Pexels
Photo by mentatdgt from Pexels

Oase.id – Pujian merupakan wujud apresiasi atas sesuatu yang telah dilakukan. Biasanya pujian memberikan dampak yang positif buat orang yang menerimanya. Namun kadang, memuji orang lain bisa menjadi boomerang kepada diri sendiri. Tanpa disadari orang tersebut akan muncul perasaan ‘Ujub atau sombong yang berisiko menjadi penyakit hati.

Islam memandang pujian

Pada dasarnya memberikan pujian adalah sesuatu hal yang diperbolehkan dalam islam, asalkan tidak menimbulkan hal hal yang tidak baik. Rasulullah ﷺ bahkan sampai mengimbau dengan keras kepada orang orang suka memuji dengan belebihan. Beliau bahkan mengizinkan orang lain untuk melemparkan tanah atau debu kepada orang yang suka memuji secara berlebihan.

Dalam salah satu keterangan dalam kitab Az-Zuhd war Ar-Raqa’ik, riwayat Shahih Muslim menjelaskan bahwa memberikan pujian secara berlebihan dikhawatirkan akan menimbulkan fitnah atas diri orang yang dipuji.

Lalu dalam hadis riwayat Muslim no 3002, Nabi Saw bersabda,

 

إِذَا رَأَيْتُمُ الْمَدَّاحِينَ، فَاحْثُوا فِي وُجُوهِهِمِ التُّرَابَ

“Jika Engkau melihat orang yang memuji, maka taburkanlah debu di wajahnya.” (HR. Muslim no. 3002)

 

Dalam riwayat lain dari sahabat Al-Miqdad RA, beliau berkata;

 

أَمَرَنَا رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، أَنْ نَحْثِيَ فِي وُجُوهِ الْمَدَّاحِينَ التُّرَابَ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kami untuk menaburkan tanah di muka orang yang memuji-muji.”

Jika seseorang ingin melontarkan pujian kepada orang lain sebaiknya untuk memperhatikan beberapa hal. Seperti, tidak adanya fitnah, memuji keimanan seseorang yang bagus, memuji pengetauannya yang luas,dan memuji ketaatannya beribadah.

Dalam kitab Al Adzkar, Imam An Nawawi memberikan beberapa saran jika kita ingin memuji orang lain.

"Adapun memuji orang yang berada di hadapan kita, ada beberapa hadis yang membolehkan dan ada pula hadis yang melarang. Para ulama berkata, cara mengakomodasi beberapa hadis tersebut dalam praktiknya adalah bila orang yang dipuji sempurna keimanannya, keyakinannya bagus, dan pengetahuannya sempurna, sekira-kira tidak ada fitnah dan lalai bila dipuji dan hatinya juga tidak goyah, maka memuji tidak haram dan tidak pula makruh. Kalau dikhawatirkan hal seperti itu akan terjadi, sangat dimakruhkan memujinya."

Iman An Nawawi juga menjelaskan bahwa memuji merupakan perbuatan yang tidak dilarang selama itu tidak menimbulkan sesuatu yang madharat. Contohnya, jika ada seseorang yang dipuji berubah menjadi riya maka memuji orang tersebut sangat tidak dianjurkan.


(ACF)