Gubernur DKI Imbau agar Pengguna Transportasi Publik Memakai Masker

Medcom.id - Corona (Covid-19) 05/04/2020
Photo by Nur Azizah from Medcom.id
Photo by Nur Azizah from Medcom.id

Oase.id- Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan meminta setiap penumpang kendaraan umum menggunakan masker. Menurutnya, hal ini penting demi mencegah penyebaran virus korona (Covid-19).
 
"Harap buat kebijakan untuk mewajibkan semua penumpang menggunakan masker. Bila tanpa masker maka tidak diizinkan naik kendaraan umum," ujar Anies di Jakarta, Minggu, 5 April 2020.

Permintaan itu tertuang dalam memo bernomor 03/memo/04042020. Memo ditujukan pada Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (Transjakarta), Moda Raya Terpadu Jakarta, dan Lintas Rel Terpadu Jakarta.

 

Ia meminta sosialisasi dilaksanakan secara masif di setiap stasiun dan halte serta bus dan gerbong kereta. Sosialisasi dimulai Senin, 6 April 2020 dan penegakan mulai Minggu, 12 April 2020.
 
"Laksanakan dengan baik," tegas dia.
 
Pihak TransJakarta segera merespons memo Anies dengan meminta para penumpang menggunakan masker bila naik bus TransJakarta. Masker disarankan ialah masker kain lapis dua.
 
"Bagi pelanggan yang tidak menggunakan masker tidak diperbolehkan memasuki halte maupun menggunakan bus. Selama 6 hari ke depan, TransJakarta mengimbau bagi seluruh pelanggan untuk mempersiapkan masker pribadi," kata Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas TransJakarta Nadia Diposanjoyo dalam keterangan tertulis, Minggu, 5 April 2020.
 
PT MRT Jakarta juga mengeluarkan imbauan serupa. Kepala Divisi Sekretaris Korporasi PT MRT Jakarta Muhammad Kamaluddin meminta penumpang mematuhi Seruan Gubernur DKI Jakarta Nomor 9 tahun 2020 tentang Penggunaan Masker untuk Mencegah Penularan Coronavirus Disease (Covid-19).
 
"Kebijakan ini akan di sosialisasikan mulai 6-11 April 2020, dan efektif diberlakukan 12 April 2020," kata Kamaluddin dalam keterangan tertulis, Minggu, 5 April 2020.


(SBH)