Bahasa Indonesia Berpotensi Jadi Bahasa Pengantar Internasional

Medcom.id - Tradisi dan Budaya 23/02/2020
Kepala Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan, Kemendikbud, Dadang Sunendar. Foto: Medcom.id/Ilham Pratama
Kepala Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan, Kemendikbud, Dadang Sunendar. Foto: Medcom.id/Ilham Pratama

Oase.id- Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI Dadang Sunendar menyebut, Bahasa Indonesia telah memenuhi syarat menjadi bahasa pengantar ASEAN. Bahasa Indonesia sudah memenuhi kriteria untuk menjadi bahasa internasional.

"Yang pertama penutur Bahasa Indonesia banyak. Angkanya lebih dari 300 juta penutur. Bukan hanya di Indonesia, tapi di negara lain dengan dialek berbeda," kata Sunendar di Gedung Kemendikbud Jakarta, sebagaimana dilansir dari Medcom.id pada Minggu, 23 Februari 2020.

Bahasa Indonesia juga telah digunakan di berbagai negara. Seperti Timor Leste, Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam, Thailand, dan Filipina.

 

Meski dalam dialek berbeda, hal itu tentu menjadi catatan baik buat penggunaan Bahasa Indonesia. Selanjutnya, Bahasa Indonesia juga dikenal mudah dipelajari.
 
"Bahasa yang mudah dipelajari orang asing. Ini bisa cepat, artinya bahasa Indonesia akan mampu menjdi bahasa ilmu pengetahuan bagi siapa saja," ungkapnya.
 
Namun hal itu akan sulit, jika Indonesia sendiri tidak siap secara internal. Baik itu secara politik, sosial, dan ekonomi.
 
Namun dia menilai, belakangan hal itu kian membaik. Selain tantangan politik, sosial, ekonomi, warga Indonesia juga harus bangga dengan bahasanya.
 
"Sikap sebagian masyarakat Indonesia terhadap bahasa Indonesia sendiri. Ada yang belum bangga, belum menghormati, dan masih menganggap fungsi bahasa Indonesia hanya satu yaitu alat komunikasi saja. Salah," jelas Dadang.
 
Menurut Dadang, fungsi utama Bahasa Indonesia ialah cermin jati diri bangsa. Selain itu juga menjadi kebanggaan dan alat pemersatu bangsa.
 
"Termasuk juga alat komunikasi budaya. Jadi sekali lagi, jangan menganggap bahasa Indonesia alat komunikasi saja. Kalau begitu, selesai sudah mungkin tidak perlu ada bahan bahasa," pungkasnya.


(SBH)