Pengumuman Pembukaan Masjid Ditunda

Medcom.id - Corona (Covid-19) 29/05/2020
Photo by  ANT/Aditya Pradana Putra
Photo by ANT/Aditya Pradana Putra

Oase.id- Kementerian Agama (Kemenag) menunda pengumuman panduan kegiatan keagamaan di rumah ibadah dalam rangka menghadapi kenormalan baru atau new normal. Pengumuman dijadwalkan Jumat, 29 Mei 2020 pukul 15.30 WIB.

“(Pengumumannya) ditunda,” kata Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kemenag, Suhaili, melansir Medcom.id, Jumat, 29 Mei 2020.

Suhaili membenarkan sedianya pengumuman berlangsung hari ini. Dia tak membeberkan alasan penundaan maupun penjadwalan ulang pengumuman panduan kegiatan keagamaan itu.

“Belum dapat informasinya,” ujar Suhaili.

Sebelumnya, Menteri Agama Fachrul Razi direncanakan mengumumkan pembukaan masjid, Jumat sore, 29 Mei 2020. Pembukaan terkait kenormalan baru di tempat ibadah.

"Kenapa Jumat sore? Karena yang agak kompleks adalah mempersiapkan salat Jumat," kata Fachrul dilansir dari Antara, Jumat, 29 Mei 2020.

Pengumuman pada Jumat sore disebut untuk memberi waktu pengelola masjid mempersiapkan salat Jumat pada pekan berikutnya. Sehingga tidak ada efek buru-buru menyesuaikan kebijakan baru.

 

Persoalan relaksasi tempat ibadah, kata dia, sudah dipaparkan kepada Presiden Joko Widodo. Kepala Negara meminta Fachrul menginformasikan hal tersebut kepada media.

Fachrul mengatakan kewenangan relaksasi akan diberikan sampai pada tingkat kecamatan. Sehingga lebih adil dalam memberlakukan pelonggaran.


(FER)