Rapid Test alias Tes Cepat Covid-19, Apa Sih?

Medcom.id - Corona (Covid-19) 05/04/2020
Photo by Kendal on Unsplash
Photo by Kendal on Unsplash

Oase.id- Angka positif virus korona atau Covid-19 di Indonesia belum menurun sejak pertama kali diumumkan. Dan salah satu pemeriksaan yang dilakukan untuk mengetahui hasil Covid-19 adalah dengan melakukan tes cepat alias rapid test. 
 
Ini dilakukan guna mencegah penyebaran virus tak makin meluas. Presiden Joko Widodo menginstruksikan untuk melakukan rapid test di beberapa wilayah yang memiliki kasus Covid-19 tertinggi.
 
Nah, sebenarnya apa itu rapid test?

Dihimpun dari keterangan Sekretariat Kabinet RI, rapid test yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia bukan untuk diagnosa, melainkan untuk mengukur antibodi yang ada di dalam tubuh seseorang berbasis respons imunologi.

Tes ini akan menggunakan darah, bukan menggunakan cairan atau lendir di tenggorokan atau kerongkongan.
 

Membaca hasil rapid test
 
Jika kamu positif

Bisa dipastikan bahwa tubuhmu pernah terinfeksi atau sedang terinfeksi.  oleh virus, karena itu terdapat antibodi di sistem kekebalan tubuh kamu.

Baca: WHO Ganti Sebutan Social Distancing dengan Phsycal Distancing, Ini Bedanya

 

Selanjutnya, kamu akan dituntun untuk melakukan pemeriksaan antigen dengan menggunakan Real Time PCR dengan metode swab test (pengambilan cairan atau lendir di tenggorokan atau kerongkongan).

Diambil dari Ptgenetika, Real Time PCR adalah suatu metode yang dilakukan oelh peneliti yang tidak hanya dapat mendeteksi keberadaan suatu gen tertentu, tetapi juga mengetahui kuantitas gen target pada sampel hingga membandingkan ekspresi gen pada sampel.

 

Jika negatif

Belum ada jaminan bahwa Anda tidak terinfeksi virus, bisa saja sudah terinfeksi tetapi antibodinya butuh waktu sampai dengan 6 atau 7 hari.

Baca: 5 Amalan Sunah yang Cocok Kamu Kerjakan Selama Physical Distancing

 

Jika kamu negatif tanpa keluhan selanjutnya disarankan untuk jaga jarak. Jika ada keluhan, maka akan disarankan karantina diri dan melakukan tes 7 hari berikutnya.

Setelah 7 hari dilakukan pemeriksaan kedua dan masih tetap negatif, maka kamu diyakini sedang tidak terinfeksi. Namun harus tetap waspada, kalau tidak menjaga diri dengan baik dan mengabaikan physical distancing (jaga jarak minimal 1,5 meter) bisa saja kemudian tertular.

Yang diprioritaskan untuk melakukan rapid test antara lain:

  1. Orang yang telah kontak dengan pasien positif, baik yang dirawat di rumah sakit maupun yang mengisolasi diri di rumah.
  2. Tenaga kesehatan.


(SBH)