Baznas Tangsel Imbau Masyarakat Serahkan Zakat Fitrah Melalui UPZ

Medcom.id - Zakat 07/05/2020
Ilustrasi. (Foto: Medcom.id)
Ilustrasi. (Foto: Medcom.id)

Oase.id- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Tangerang Selatan, Banten, mengimbau umat muslim setempat segera menunaikan kewajibannya membayarkan zakat fitrah. Zakat bisa disetorkan melalui unit-unit pengumpulan zakat (UPZ) yang tersebar di sejumlah masjid di Tangsel.

"Zakat fitrah sudah bisa dibayarkan sejak awal Ramadan. Memang keutamaannya dilakukan sebelum khatib naik mimbar salat Idulfitri, tapi nanti amil menyerahkan di waktu afdalnya. Apalagi masa pandemi seperti saat ini, banyak orang terdampak," ungkap Kepala Bidang Pelaksana Pengumpulan Zakat, Baznas Tangerang Selatan, Muhamad Sartono, melansir Medcom.id, Kamis, 7 Mei 2020

Menurut Sartono, di Tangsel terdapat 300 masjid yang bisa menerima pembayaran zakat. Pihaknya mengimbau masyarakat menyegerakan zakat fitrah untuk dikumpulkan di masjid-masjid pengumpul zakat.

"Kalau langsung diberikan kepada penerimanya, khawatir terjadi penumpukan hanya pada satu orang," jelas dia.

Sartono memastikan amil memahami proses pengelolaan zakat. Termasuk calon-calon penerima atau mustahiq zakatnya.

Ia menambahkan untuk Ramadan tahun ini, besaran zakat fitah di Tangsel, sebagaimana yang ditentukan berkisar antara Rp35 ribu sampai 50 ribu per orang atau setara 2,5 liter beras per orang.

 

"Besaran zakat fitrah berdasarkan kordinasi dengan Pemerintah Kota Tangsel, Kementerian Agama, Kementerian Agama, MUI, dan Baznas. Pada tahun ini disepakati mulai Rp35 ribu, Rp40 ribu, Rp45 ribu sampai Rp 50 ribu," jelas dia.


(FER)
TAGs: Zakat